Documentation

“Tell me and I forget, teach me and I may remember, involve me and I learn.”― Benjamin Franklin

CDS

Ubah Nomor Urut Faktur Pajak

Menu ini digunakan untuk mengubah No.Faktur Pajak.

 

KOLOM

KETERANGAN

Tanggal                Diisi tanggal faktur pajak yang akan ditampilkan.
Cabang

Diisi kode cabang jika akan menampilkan faktur pajak berdasarkan cabang yang dipilih, jika akan menampilkan semua cabang kolom ini sebaiknya dikosongkan saja.

 

 

Cara mengubah No.Faktur Pajak:

  1. Buka Modul Penjualan >> Faktur Pajak Gabungan >> Ubah Urut No.Faktur Pajak.
  2. Akan tampil jendela Ubah Urut No.Faktur Pajak, input parameter yang dibutuhkan.
  3. Setelah input parameter yang dibutuhkan, klik tombol  Open   untuk membuka data.
  4. Pilih No.Faktur yang akan di ubah No.Faktur Pajaknya
  5. Arahkan kursor ke kolom No.Pajak, kemudian tekan F2 atau Fn+F2 untuk mengubah No.Pajak.
  6. Setelah selesai ubah data klik tombol Enter pada keyboard untuk menyimpan data.
  7. Setelah selesai klik Close untuk menutupnya.

Hubungi Marketing

Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai produk atau request Live Demo/Presentasi, hubungi marketing kami.

Hubungi Marketing