Documentation

“Tell me and I forget, teach me and I may remember, involve me and I learn.”― Benjamin Franklin

CDS

Faktur Pajak Gabungan Nota

Faktur Pajak Gabungan Nota diartikan bahwa 1 No.Faktur Pajak bisa dipakai oleh beberapa Nota dalam 1 Customer. Terdapat 2 cara mengalokasikan No.Faktur Pajak, yaitu Alokasi No.Faktur Pajak Manual dan Alokasi No.Faktur Pajak Otomatis.

 

  • Alokasi No.Faktur Pajak Manual

 

KOLOM KETERANGAN
No. Faktur Pajak                    

Input manual nomor faktur pajak, sesuai dengan Alokasi No.Faktur  Pajak  yang terakhir dipakai.

Tgl. Faktur Pajak Diisi tanggal faktur pajak
Kode Customer Klik 2x untuk mengambil kode customer
NPWP

Muncul otomatis sesuai dengan nomor NPWP yang ada di Master Customer.

Jenis PPN Pilih PPN jika Nota yang akan dibuatkan Faktur Pajak Gabungan   jenis pajaknya PPN, pilih HargaPPN jika Nota yang akan dibuatkan Faktur Pajak Gabungan jenis pajaknya HargaPPN
Tanggal

Diinput tanggal dibuatnya faktur. klik tombol Elipsis   untuk  menarik datanya.

No. Faktur

Klik 2x untuk mengambil No.Faktur, apabila akan menarik No.Faktur  tidak berdasarkan parameter.

 

Berikut cara mengalokasikan No. Faktur Pajak Gabungan Nota secara manual:

  1. Buka Modul Penjualan >> Faktur Pajak Gabungan >> Faktur Pajak Gabungan Nota,
  2. Maka akan tampil jendela Faktur Pajak Gabungan seperti gambar berikut, klik tombol New untuk menambah data.
  3. Input data
  4. Setelah selesai klik tombol Save untuk menyimpan.

 

Hal-hal yang harus diperhatikan :

  1. Setelah user membuat Faktur Pajak Gabungan Nota, Alokasi No. Faktur Pajak pada kolom No.Terakhir di Pakai tidak akan terupdate secara otomatis sehingga user harus update manual Alokasi No.Faktur Pajak pada kolom No.Terakhir di Pakai.
  2. Faktur Pajak Gabungan Nota yang sudah diinput kemudian dihapus, maka No.Faktur Pajak pada tiap Nota tidak akan terhapus, sehingga harus di hapus satu persatu.

 

 

  • Alokasi No.Faktur Pajak Otomatis

Alokasi No.Faktur Pajak Gabungan Otomatis dapat dilakukan di menu Create Faktur Pajak Gabungan. Melalui menu ini user tidak pelu menginput satu persatu Faktur Pajak Gabungan Nota.  Setelah selesai proses Create Faktur Pajak Gabungan, secara otomatis data yang telah diproses akan masuk ke menu Faktur Pajak Gabungan Nota.

 

KOLOM KETERANGAN
Tanggal

Pilih tanggal yang akan fakturnya akan di proses.

Tanggal faktur Pajak   

Pilih tanggal faktur pajak yang akan di proses.

No.Faktur

Klik 2x untuk mengambil kode Faktur yang akan diproses, jika akan memproses semua faktur kolom ini dikosongkan saja.

Customer

Klik 2x untuk mengambil kode customer, jika akan memproses semua kode customer kolom ini dikosongkan saja.

 

Berikut cara mengalokasikan No. Faktur Pajak Gabungan secara otomatis:

  1. Buka Modul Penjualan >> Faktur Pajak Gabungan >> Create Faktur Pajak Gabungan,
  2. Setelah input semua parameter yang dibutuhkan, klik tombol Proses  untuk mulai memproses Faktur Pajak Gabungan.
  3. Setelah proses selesai, maka akan muncul pemberitahuan bahwa proses selesai. Klik tombol OK   untuk menutupnya.


Hubungi Marketing

Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai produk atau request Live Demo/Presentasi, hubungi marketing kami.

Hubungi Marketing