Menu ini digunakan untuk mengelola SPT Masa (1721), SPT Masa diinput setelah semua transaksi gaji telah selesai diproses/diclosing.
Cara menginput data:
1. Buka modul Gaji -> Transaksi -> SPT - 1721, klik New untuk menambah data.
2. Input data sebagai berikut.
No | Nama Kolom | Deskripsi |
1 | Bulan, Tahun | Diisi bulan dan tahun dimana periode akan diproses |
2 | No. NPWP Perusahaan | Klik 2x untuk mengambil kode NPWP Perusahaan yang SPT nya akan diproses |
3 | SPT Normal/ SPT Pembetulan/ Pemotong/ Kuasa | Pilih jenis SPT |
4 | Pembetulan ke | Diisi pembetulan keberapa jika jenisnya SPT Pembetulan |
5 | Tombol Hitung | Klik untuk memproses perhitungan untuk SPT 1721 |
Perlu diperhatikan terdapat beberapa tab yang harus diketahui.
- Apabila akan mengelola kelebihan/ kekurangan bayar, maka bisa buka tab B. Objek Pajak pada huruf 12
- Untuk menambahkan lampiran apa saja yang akan dilampirkan, bisa buka tab D. Lampiran. Checklist jenis laporan yang akan dilampirkan dan masukkan jumlah halaman masing-masing lampiran.
3. Setelah selesai, klik Save untuk menyimpan data SPT 1721.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai produk atau request Live Demo/Presentasi, hubungi marketing kami.
Hubungi Marketing