Jika terdapat karyawan yang melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perusahaan harus dibuatkan surat peringatan, maka user dapat menginput pada menu ini. Surat Peringatan dibuat dengan memuat tanggal berlakunya surat peringatan, jika dalam masa berlakunya SP yang pertama karyawan melakukan pelanggaran lagi maka dibuatkan SP yang kedua dan seterusnya sampai ketiga. Namun jika karyawan melakukan pelanggaran berat yang mengharuskan untuk langsung mendapatkan SP3, maka alasan yang diambil adalah Alasan SP yang kolom SP3 sudah di checklist.
Cara menambah data :
1. Buka Modul Human Resource >> Surat Peringatan.
2. Klik New untuk menambah data, lihat gambar dibawah ini.
3. Maka akan tampil jendela Input Group Karyawan, isikan data sebagai berikut.
No | Nama Kolom | Deskripsi |
1 | No SP | Muncul otomatis setelah data disimpan |
2 | Tanggal | Diisi tanggal dibuatnya Surat Peringatan |
3 | SP3 | Muncul otomatis apabila Kode Alasan yang dipilih adalah SP3 |
4 | Referensi | Diisi nomor referensi |
5 | Kode Karyawan | Klik 2x untuk mengambil NIK yang kena SP |
6 | Kode Alasan | Klik 2x untuk mengambil Kode Alasan ia dibuatkan Surat Peringatan |
7 | Tgl Berlaku | Diisi tanggal berlakunya Surat Peringatan tersebut |
8 | Keterangan | Diisi keterangan mengenai Surat Peringatan yang dibuat |
9 | Format | Diisi format dokumen |
4. Setelah selesai klik Save untuk menyimpan.
Cara menampilkan historis surat peringatan per karyawan:
1. Buka Modul Master -> Karyawan -> Data Karyawan.
2. Maka tampil jendela View Master Karyawan, pilih kode karyawan yang histori sp nya akan ditampilkan kemudian klik kanan dan pilih Histori -> Surat Peringatan.
3. Maka tampil jendela Riwayat Surat Peringatan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Klik kanan pada kode Surat Peringatan kemudian pilih Ganti Tanggal, untuk mengubah tanggal berlakunya Surat Peringatan.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai produk atau request Live Demo/Presentasi, hubungi marketing kami.
Hubungi Marketing